Arenarakyat.com –Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) berikan teguran keras dan akan lakukan investigasi secara khusus terkait dugaan kasus pilot dan copilot maskapai penerbangan Batik Air yang tertidur saat penerbangan.
Dalam keterangannya M. Kristi Endah Murni Dirjen Hubud Kemenhub, menyatakan akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata M Kristi Endah Murni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Kristi juga menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dampak dari pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari menuju Jakarta.
Ditjen Hubud Kemenhub memberikan apresiasi terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan menanggapi secara serius kasus Batik Air tersebut.
“Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” tambah kristi.
Meski demikian, Kristi mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan ketika penerbangan.
Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah digrounded sesuai standard operasional prosedur (SOP) internal untuk investigasi lebih lanjut.
Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolution of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
Sebelumnya, KNKT merilis masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara dari Kendari menuju Jakarta.
Masalah serius ini berkaitan dengan kedua pilot dalam penerbangan itu yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit, yang berakhir menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.
Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari lalu dalam penerbangan dari Kendari di Sulawesi Tenggara menuju Jakarta. Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.
Sumber: Antara