THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2024 Akan Alami Kenaikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Illustrasi penerimaan THR

Arenarakyat.com – Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS akan mengalami kenaikan pada tahun 2024, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB menyampaikan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 pada tahun 2024 terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut dikarenakan keuangan negara yang semakin membaik

“Peningkatan pemberian THR dan gaji 13 ini dikarenakan kemampuan keuangan negara yang semakin baik,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Ia menyebutkan ada peningkatan pada kebijakan tahun 2024, dengan rincian tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat sebesar 100 persen dan TPP bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga >>>  Rekomendasi Wisata Cirebon Beserta Harga Tiket 2024

Menurut Azwar kenaikan tunjangan ini untuk penghargaan atas kontribusi para Aparatus Sipil Negara (ASN). “Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” tambahnya.

Rincian penerima THR dan gaji 13 sebagaimana disampaikan oleh Menteri Anas antara lain terdiri dari PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga. Rincian tersebut disahkan melalui PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara.

PP terkait pemberian THR dan gaji 13 ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2024 lalu. Pembahasan terkait hal ini telah disusun bersama oleh Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga >>>  Destinasi Wisata Kudus 2024 dan Harga Tiket
Scroll to Top